Polres Pulang Pisau – Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menegakan protokol kesehatan di tengah masyarakat Polsek Sebangau Kuala melaksanakan operasi yustisi di desa sebangau permai, Sabtu (09/10/2021) pagi.
Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek sebangau kuala untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek sebangau kuala ipda Andreas Arnoldus, S.H. menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu warga masyarakat yang melintas di jalan Ahmad Yani Desa sebangau permai yang tidak mengunakan masker.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.
Masyarakat yang di temukan personil Polsek sebangau kuala tidak menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudia diberikan masker gratis untuk digunakan.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” pungkasnya.