Polres Kapuas – Kepolisian Sektor Kapuas, Timur Polda Kalteng melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur. Senin (28/12/2021) Pagi.Penggelaran operasi Yustisi oleh Petugas tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Penerapan protokol Kesehatan dan Peraturan Gubernur Kalteng No.43 Tahun 2020 dan Perbub Kapuas No. 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan terutama menjelang Tahun Baru.Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka penindakan terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas yang terjaring oleh petugas karena tidak memakai masker saat berada di tempat umum.Sasaran operasi adalah masyarakat yang beraktifitas di Pasar, Tempat Fasilitas Umum di Kecamatan Kapuas Timur Kab. Kapuas Prop. Kalteng.“Untuk hari ini Petugas Polsek Kapuas Kuala menggelar giat yustisi untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker,” ungkap Katim Yustisi Kecamatan Kapuas Timur. (KJ)
Jelang Tahun Baru Polsek Kapuas Timur Terus Masifkan Kegiatan Yustisi Cegah Covid 19.
