Kapolres Kapuas Cek Pelayanan Publik di SPKT Polres Kapuas

oleh -
Kapolres Kapuas Cek Pelayanan Publik di SPKT Polres Kapuas 1

Polres Kapuas – Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melakukan pengecekan pelayanan publik di gedung SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polres Kapuas, Senin (7/3/2022).

Dalam kegiatan ini Kapolres Kapuas didampingi Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., Kasatlantas Polres Kapuas, Kasatintelkam dan Kasipropam Polres Kapuas.

Disampaikan Kapolres, gedung SPKT adalah pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat laporan polisi, laporan pengaduan dan pembuatan serta perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

“Saya berpesan kepada personel Polres Kapuas, jaga dan rawat gedung ini dengan sebaik-baiknya sehingga Gedung SPKT Polres Kapuas dapat digunakan sebaik mungkin sehingga memudahkan memberikan pelayan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dia juga meminta dalam memberikan pelayanan agar dilakukan dengan optimal dengan kualitas terbaik sehingga masyarakat merasa nyaman.

“Jangan lupa di masa pandemi ini tetap terapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kerja sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid 19,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, proporsional dan akuntabel agar dapat mengangkat nama Polres Kapuas ke depannya menjadi lebih baik.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai prosedur (SOP) yang ada, jangan acuh dan remehkan tugas, yakin semua akan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya. (ver)

BACA JUGA :  Cegah Praktek Illegal Mining, Polsek Kurun Gencarkan Pemberian Sosialisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.