Kapolres Kobar Awasi Serah Terima Tugas Jaga

oleh -

Polres Kobar – Serah terima penjagaan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan petugas jaga baru serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh petugas jaga lama.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono saat memantau langsung kegiatan serah terima penjagaan dari piket jaga lama kepada piket jaga baru, bertempat di halaman Mapolres setempat, Kamis (23/6/2022) pagi.

Kapolres mengatakan, kegiatan serah terima tugas piket penjagaan dan piket fungsi rutin dilaksanakan satu kali 12 jam, setiap harinya oleh personil jaga saat pergantian tugas jaga sebagi bentuk pertanggung jawaban dalam pelaksanaan tugas sebelumnya.

“Kegiatan serah terima penjagaan ini wajib dilaksanakan, dimanan selain untuk mengetahui kehadiran dan siapa saja yang bertanggung jawab menjaga mako. Tetapi juga sebagai bentuk kewaspadaan dan respon cepat apabila terjadi suatu masalah,” Ujarnya. (dns)

BACA JUGA :  Aipda Gunawan Kamis Ikuti Pelatihan Penulisan Berita Via Zoom Meeting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.