Polres Kobar – Dalam upaya mempermudah pelayanan kepada publik, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) luncurkan inovasi pelayanan publik yang diberi nama Kobar Yanmasrang (Kotawaringin Barat Melayani Masyarakat Seberang) mellaui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan launching kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan bagi masyarakat pemohon SKCK, khususnya yang rumah tinggalnya jauh dari Polres Kobar maupun Polsek seperti di Kel. Mendawai Seberang, beber Kapolres saat diwawancarai usai kegiatan, Senin (14/3/2022) pagi.
“Kalau seandainya dari pemohon SKCK yang lupa membawa persyaratan s…