Palangka Raya, Dayak News.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Mulyono akan menerima gelar adat kehormatan. Pemberian gelar itu dalam rencana awal dianugerahkan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng H.Agustiar Sabran,S.Kom saat kunjungan kerja Kasad di Palangka Raya yang direncanakan antara nggal 16- 17 Januari 2018. Namun terbaru kunjungan kerja Kasad ditunda awal Pebruari 2018.
Pemeberian gelar adat yang akan diberikan itu dibahas secara khusus oleh Pengurus DAD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua H.Agustiar Sabran,S,Kom, Senin (15/1/18). Pemberian gelar adat kepada Kasad TNI disepakati secara bulat. Pemberian gelar didahului dengan rapat pengurus DAD memang aturan yang selalu dilakukan.
Pemberian gelar adat Dayak tidak dilakukan sembarangan, tetapi secara selektif. Sehingga banyak hal yang diperhatikan. “Jujur saja banyak pejabat tinggi dari Jakarta dalam rangkaian kunjungannya ke Kalteng menerima gelar adat Dayak. Karena dilakukan selektif, sehingga tidak semua bisa terlayani diberikan kehormatan dengan gelar adat Dayak ,” tandas H.Agustiar Sabran,S.Kom.
Gelar adat Dayak yang akan dianugerahkan kepada Jenderal Mulyono sebagai warga kehormatan masyarakat Dayak .Sebutan gelar diberikan itu “ Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Mandui Asep Sandawa Laut Tisan Nyarutai Paluru,”. Arti dari gelar ini seorang yang disegani , gagah berani, akhli strategi perang dan mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah mendapat gelar Dayak, Jenderal Mulyono merupakan bagian dari keluarga besar Suku Dayak. Hal ini sebagai wujud kecintaan dan kebulatan tekad Suku Dayak terhadap NKRI. (Dayak News/BBU).