Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat Lakukan Analisa dan Evaluasi

oleh -

Polres Kobar – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H., lakukan Analisa dan Evaluasi (Anev), Sabtu (02/07/2022).

Kasat Reskrim Polres Kobar menyampaikan Jumlah Tindak Pidana pada bulan juni yaitu sebanyak 25 kasus dan Selesai Tindak Pidana yaitu sebanyak 22 kasus dan pengungkapan kasus didominasi kasus
Pencurian dengan Pemberatan.

“Jika dipresentase yaitu sekitar 88 persen yang merupakan hasil kinerja dari Satreskrim Polres Kobar Kota bersama Unit Reskrim Polsek jajaran,” ucapnya. (nyd)

BACA JUGA :  Siaga Mako, Polsek Timpah Melaksanakan Pelayanan Kepolisian Terpadu Dan Rutin Cek Barang Inventaris Dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.