Tribaratnews.kalteng.polri.go.id – Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalimantan tengah, untuk meningkatkan pengawasan penggunaan Dana Desa Kapolsek Basarang AKP JUHRI MUHAMAD memerintah kepada seluruh Bhabinkamtibmas harus selalu melekat di desa binaan agar mengetahui semua kegiatan yang ada di desa terutama kegiatan yang menggunakan Dana Desa.
Hal itu ditindaklanjuti oleh Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas menghadiri giat Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahap I penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Desa Naning Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Jum’at (17/6/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Tim Monev Kecamatan Basarang, Kepala Desa Naning beserta perangkat, Babinsa dan Pendamping Desa.
Wakapolsek Basarang IPTU SUTARMAN menyampaikan bahwa sesuai perintah dan petunjuk pimpinan serta adanya peraturan yang mengharuskan anggota Kepolisian wajib dilibatkan dalam pengelolaan Dana Desa, maka Bhabinkamtibmas ditugaskan untuk mengawasi perencanaan, pencairan, penyaluran dan penggunaan Dana Desa.
“Kami mengimbau agar Kepala Desa, perangkat desa serta TPK (Tim Pengelolaan Kegiatan) harus hati-hati dalam pengelolaan Dana Desa sehingga nantinya tidak ada pelanggaran serta penyelewengan, sehingga Dana Desa benar-benar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat”. Tutupnya (W25)