Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Jajaran Polda Kalteng. Anggota piket SPKT Polsek Kolam bersama Babinsa melakukan kegiatan yustisi untuk menjaga prokes tetap di patuhi warga masyarakat sehingga terhindar dari virus dan tetap sehat, Jum’at (08/07/2022) siang.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H. menerangkan bahwa keberadaan anggota polri di tengah masyarakat bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menanggulangi wabah virus Covid 19. Pada satu anggota polri sebagai ujung tombak dari pemerintah dalam menjalankan kegiatan untuk memerangi wabah virus Covid 19 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Bersama-sama tiga pilar lainnya memikul beban dan tanggung jawab untuk menyehatkan warga masyarakat dengan cara berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan mengontrol serta melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan yang ada di masyarakat,” ujar AKP Joni Risatno, S.H.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa Protokol kesehatan pada saat musim wabah virus covid 19 ini adalah senjata paling utama untuk menghindari penularan virus Covid 19 terutama dalam penggunaan masker pada setiap kegiatan yang berada di luar rumah.(hm)