Kembali Sat Lantas Polres Kapuas Melakukan Penegakan Pelanggar Aturan Berlalu Lintas.

oleh -
Kembali Sat Lantas Polres Kapuas Melakukan Penegakan Pelanggar Aturan Berlalu Lintas. 1

Kembali Sat Lantas Polres Kapuas Melakukan Penegakan Pelanggar Aturan Berlalu Lintas.Tribratanews.polri.kalteng.go.id – Sat Lantas Polres Kapuas berbagai macam upaya dilakukan untuk menekan angka Laka Lantas salah satunya adalah melakukan penindakan kelengkapan surat menyurat pengendara sepeda motor di Jalan Pemuda Kota Kuala Kapuas, Jumat (20/05/2022) Pagi.Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sugeng, S.E, M.M saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sasaran Penindakan yaitu berupa pelanggaran mengemudikan kendaraan melawan arus lalu-lintas dan melanggar rambu lalulintas dan Penindakan Sepeda Motor berkenalpot Brong dan kelengkapan surat menyurat.Adapun tujuan dilaksanakannya Oprasi tersebut yaitu Menekan Angka Lakalantas akibat pelanggaran Apil/Rambu,menciptakan berkeselamatan berlalu lintas serta terciptanya Kamseltibcarlantas tutup Kasat Lantas.” (Kom)

BACA JUGA :  Satbinmas Polres Kobar lakukan Fogging Disinfektan atasi penyebaran Covid di ruang kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.