Palangka Raya, Dayak News.
Beberapa hari belakangan ini di media Kalimantan Tengah (Kalteng) sering muncul pemberitaan yang selalu menyudutkan pihak Kementerian Hukum dan HAM terutama terkait Lapas.
Hal ini dikarenakan bahwa Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa ada salah satu kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi pengedar narkoba.
Menanggapi kian maraknya pemberitaan yang selalu menyudutkan tersebut, pihak pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng selalu induk organisasi baik Lapas maupun Rutan yang disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Hajrianor mengatakan, seiring adanya pemberitaan, pihaknya akan mencermati apa makna dari ucapan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan dan pengendalian yang baik keseluruh kepala Unit Pelaksana Teknis baik itu Lapas, Rutan, Bapas, Rupbasan bahkan sampai kepada Kantor Imigrasi yang berada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Saat ini, dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Kalteng pihaknya sudah melakukan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) yakni melakukan pemeriksaan urine petugas dan juga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lapas/Rutan Se-Kalteng.
Belum lagi dibarengi dengan kegiatan razia atau penggeledahan rutin petugas kedalam blok serta kamar napi dan tahanan, semuanya tidak lain adalah untuk mendukung program pemerintah menjadikan Kalteng bebas narkoba dan ini kata Hajrianor sudah menjadi komitmen kita bersama di Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu atas pernyataan Gubernur tersebut, Hajrianor meminta kepada seluruh Kepala UPT baik di Lingkup Pemasyarakatan maupun Keimigrasian agar menyikapinya dengan positif dan menjadi perhatian serius agar kita bisa menjadi lebih baik lagi kinerjanya. Mari kita tunjukan ke publik bahwa kita benar-benar serius dan berkomitmen untuk menunjukan kinerja kita, bahwa Kemenkumham Kalteng bebas dari pemakaian dan peredaran narkoba.
Sementera itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Anthonius Mathius Ayorbaba selaku pucuk Pimpinan di Pemasyarakatan mengatakan, pernyataan Gubernur sebelumnya sudah disampaikan dan ini kami sambut positif sebagai bahan masukan serta koreksi khususnya terkait kinerja dan komitmen didalam pemberantasan narkoba di Kalteng.
Ayorbaba juga meminta kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan agar kita harus sealing bahu membahu merapatkan barisan, mari tunjukan bahwa kita tidak seperti dugaan orang. Tingkatkan razia rutin maupun insidentil sesuai SOP pengamanan. (Dayak News/PR/BBU).