Ketua PPNI Medan Jefri Banjamahor S.Kep.M.Kep: Mantap…Gaji Perawat Kota Medan akan Disesuaikan UMP Rp 3,6 Juta, Tidak Lagi dibawah 2 Juta

oleh -
oleh
Ketua PPNI Medan Jefri Banjamahor S.Kep.M.Kep: Mantap...Gaji Perawat Kota Medan akan Disesuaikan UMP Rp 3,6 Juta, Tidak Lagi dibawah 2 Juta 3

Medan (Dayak News) – Saya senang kembali di percayakan menjadi Kedua Kali menduduki jabatan sebagai Ketua PPNI Kota Medan. Karena saya sebagai Ketua tetap mengayomi dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan normatif para Perawat. Karena sesuai kita punya Motto ” Perawat Bersama Rakyat, Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera “. Makanya kita tetap memikirkan Kesejahteraan Perawat, karena Profesi Perawat tidaklah mudah, karena nyawa manusia dipertaruhkan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD PPNI Kota Medan Ns Jefri Banjamahor S.Kep. M.Kep Rabu (8/11/2023) di Hotel Polonia.

Lanjut Jefri Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Hampir dua dekade profesi ini menyerukan perubahan paradigma. Perawat yang semula tugasnya hanyalah semata – mata menjalankan perintah dokter kini berupaya meningkatkan perannya sebagai mitra kerja dokter seperti yang sudah dilakukan di negara – negara maju. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.

Ketua PPNI Medan Jefri Banjamahor S.Kep.M.Kep: Mantap...Gaji Perawat Kota Medan akan Disesuaikan UMP Rp 3,6 Juta, Tidak Lagi dibawah 2 Juta 4

Sebagai sebuah profesi yang masih berusaha menunjukkan jati diri, profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini bukan hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri. Untuk itu perawat dituntut memiliki skill yang memadai untuk menjadi seorang perawat profesional.Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif.

Perawat adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kewenangan untuk memberikan asuhan keperawatan pada orang lain berdasarkan ilmu dan kiat yang dimilikinya dalam batas-batas kewenangan yang dimilikinya.

BACA JUGA :  Motivasi Kinerja, Kapolres Kobar Pimpin Apel Reward And Punishment

Ditanya Dayak News setelah dipilih kedua kali (Periode ke-2) sebagai ketua PPNI Kota Medan, Program nyata kedepan apa yang menjadi unggulan nanti.
Jefri mengatakan Masih belum fix, karena belum ada turunan Undang-undang 17 tahun 2023 yaitu tentang Perawat itu sudah tergabung ke dalam Tenaga Kesehatan.
Jefri menambahkan bahwa isi dari Undang-undang nomor 17 tahun 2023 adalah.
“Kesehatan menjamin hak setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan yang baik, sehat, serta sejahtera lahir dan batin demi tercapainya tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”

“Bahwa pembangunan kesehatan masyarakat memerlukan upaya kesehatan, sumber daya kesehatan, dan pengelolaan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataan, nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan produktif, mengurangi kesenjangan, memperkuat pelayanan kesehatan bermutu, meningkatkan ketahanan kesehatan, menjamin kehidupan yang sehat, serta memajukan kesejahteraan seluruh warga negara dan daya saing bangsa bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional”

“Bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan pada masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara sehingga diperlukan transformasi kesehatan untuk tercapainya peningkatan derajat kesehatan masyarakat”.

Ditanya Dayak News, apa tips Pak Jefri sebagai Ketua, sehingga Pak Jefri di sukai para Anggota dan dipercaya kembali menduduki Ketua PPNI Kota Medan.
Jefri mengatakan dengan singkat padat bahwa karena kawan-kawan di PPNI masih berjalan dalam Azas Kebersamaan dan kekeluargaan masih kita junjung tinggi bersama.

Ditanya Dayak News, langkah selanjutnya apa setelah di kukuhkan.
Jefri akan membuat satu struktur program kerja, akan tetap memperhatikan dan mensejahterakan Perawat. Dan masih banyak Rumah Sakit yang memperkerjakan Perawatnya dengan dibawah UMP yaitu Rp 1,8 juta atau Rp 2 juta. Mudah-mudahan kita akan pikirkan Gaji Perawat Rp 3,6 juta, disesuaikan dengan UMP.
Tidak Berprikemanusiaan jika Rumah Sakit masih memberikan gaji Perawat Profesional dibawah UMP.

BACA JUGA :  Kapolsek Timpah Sambang Di Mesjid Yayasan Muadz Bin Jabal Desa Aruk.

Ditanya Dayak News sebenarnya berapa idealnya gaji Perawat tersebut.
Jefri menambahkan bahwa kalau bisa gaji Perawat sesuai standar UMP.

Ditanya Dayak News ketika Pihak Rumah Sakit masih memberikan gaji seorang Perawat masih di bawah UMP, apakah Organisasi PPNI tidak menegur kepada Rumah Sakit tersebut.
Jefri menjelaskan kalau kita minta Slip gaji para Perawat, mereka tidak mau kasih, karena masih takut dan ada intervensi dari Rumah Sakit untuk tidak diperkerjakan. Namun kedepannya dari Pihak Pusat itu namanya Standar Upah, yang nanti kita sesuaikan dengan Standar UMP juga, dan sudah di Regulasi pihak DPP PPNI, dan mudah mudahan nanti mulai tahun 2024 kedepan kita akan menggalakkannya.

Ditambahkan Jefri, ada berita baik bahwa kita ada kerjasama MOU dan sudah MOU tanggal 10 Oktober dengan Bank Sumut, terkait Pendanaan dan Regulasi Praktek Mandiri, Praktek Klinik Rawat Jalan maupun Rawat Inap.Dan pembiayaan itu diberikan nanti sama Bank Sumut. Dan tanggal 15 ini ada undangan lagi ke Bank Sumut. (Said Kamal “Dewak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.