KPU BERSAMA PEMDA GUMAS MUTAHIR DATA DPS

oleh -
oleh

Kuala Kurun, Dayak News.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi pemutahiran data pemilih dan penetapan Data Pemilihan Sementara (DPS) dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Gumas.

Kegiatan diselenggarakan di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas Rabu, (21/03/2018). Turut hadir mendampingi Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong, Ketua KPU Stepenson, S.Ag.,MH, mewakili Kapolres Gumas, Kabag OPS Kompol Theo, Pabung PKL/1016 Mayor Infanteri Catur Prasetio Nugroho, mewakili Kejari Kasi Pidsus Indra, SH, Komisioner KPU Gumas Yepta H. Jinal, Elfrit Tumon, Sukjani, Timses Pasalon, Camat se-Kabupaten Gumas serta undangan lainya.

Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, S.Ag., MH mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan dan memastikan proses pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Gumas dan jajarannya sejak bulan Maret 2018. “Kegiatan ini perlu kami sosialisasikan, terkait DPS.  Kami akui kerja petugas di lapangan belum maksimal,” ungkapnya.

Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong mengingatkan kepada ASN harus bersikap netral dalam Pilkada.  Namun ada yang harus dicermati dalam penegakan aturannya di lapagan oleh Panwas. “ASN boleh menghadiri kampanye, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku tidak boleh waktu jam kerja atau menggunakan atribut ASN, bahkan sampai terlibat dalam tim pasangan Calon. Bupati Gumas berharap dalam kegiatan  ini  Panwas harus hadir,” kata Bupati Gumas Drs. Arton S. Dohong. (Dayak News/AI/BBU).