Lagi, Personel Polsek Balai Riam Sosialisasi tentang Larangan Karhutla

oleh -

dayaknews.com – Polres Sukamara –Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Kunci dari kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) adalah partisipasi oleh seluruh pihak baik pemerintah, korporasi maupun masyarakat. Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.

Lagi, Personel Polsek Balai Riam Sosialisasi tentang Larangan Karhutla 1

Mengingat itu, Personil Polsek Balai Riam gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan. Jumat (10/06/2022) Siang.

Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Balai Riam Ipda Rusman, S.I.Kom mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi kita semua khususnya Kepolisian.

Pelaksanaan bentuk dari sosialisasi itu dilakukan dengan sosialisasi lewat spanduk di Kecamatan Balai Riam. Selain spanduk, sebagaimana perintah Kapolres juga diminta untuk mensosialisasikan bahaya dan ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan,” tuturnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” tutupnya.(RNL)

BACA JUGA :  Polsek Patangkep Tutui kembali gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.