dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng Kapolsek Balai Riam Ipda Rusman, S.I.Kom bersama personel Polsek Balai Riam untuk terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Polsek Balai Riam, Minggu (26/06/2022) siang.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Personel Polsek Balai Riam juga menyampaikan pesan pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada Personel Polsek jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolsek menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan.
“Kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan, Polsek Balai Riam akan rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla untuk mencegah dan meminimalisir titik api”, ucap Kapolsek.(RNL)