Polres Kobar – Meski hari libur dan penularan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalteng sudah dalam kategori Zona hijau alias PPKM Level 1 (satu), namun kegiatan imbauan pencegahan penyebaran terus dilakukan Sat Lantas Polres Kobar.
Seperti yang dilaksanakan oleh Ps. Kepala Unit Pendidikan Dan Rekayasa (Kanit Dikyasa) Satlantas Polres Kobar jajaran Polda Kalteng Aipda Sigit Widodo berserta dua anggotanya di Pangkalan Bun Park (PP) Jalan HM. Rafii Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar, Minggu (06/11/2021) pagi.
Dengan menggunakan pengeras suara (Mega Phone) Kanit Dikyasa menyampaikan imbauan dan ajakan untuk tidak kendor dalam mematuhi Protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Diimbau kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dan semua yang ada di area PP agar tetap selalu menggunakan masker, cucilah tangan menggunakan sabun setiap setelah beraktifitas, tetap menjaga jarak dan jauhilah kerumunan” begitu salah satu kalimat yang disampaikan Kanit.
Selain menyampaikan imbauan dan sosialisasi tentang protokol kesehatan, pada kesempatan itu mereka juga memberikan Masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker serta memberikan dan menempelkan Stiker di kendaraan.(msz)