Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PKM) pada hewan ternak di berbagai wilayah di Indonesia turut menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Minggu (15/5/2022). Baru-baru ini, Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengerahkan anggotanya untuk memantau perkembangan penyebaran PMK di wilayahnya.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. mengatakan, jajaran Bhabinkamtibmas bersama Unit Binmas Polsek Kapuas Timur menyampaikan, para peternak agar memantau kondisi kesehatan hewan ternaknya dengan lebih teliti.
“Harapannya, para peternak dapat menangkal wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, yang saat ini sedang menjangkiti ribuan sapi di wilayah Jawa Timur,” kata Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. Dari hasil pantauan di wilayah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kapolsek Kapuas Timur mengatakan, tidak ditemukan sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku sampai saat ini.
“Bila menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada sapi, segera melaporkan ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya,” pesannya.
Untuk mencegah penyebaran wabah PMK dan penyakit lainnya, mengimbau para peternak untuk memisahkan sapi sakit dengan sapi lainnya yang sehat.
“Jajaran Bhabinkamtibmas rutin menyambangi peternakan, dengan harapan para peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan pakan ternak dengan baik. Sehingga hewan ternak dapat terhindar dari wabah yang saat ini sedang menjangkiti,” imbuhnya.(AF22).
