Kuala Kapuas, Kecamatan Kapuas Murung – Untuk menekankan akan terjadinya tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Hukumnya.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul A., S.H., M.M. beserta jajaranya kembali melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)dengan memeberikan himbauan Kamtibmas dan Protokol Kesehatan Covid- 19 kepada masyarakat, di Wilayah Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Pada Hari Minggu (13/03/2022) malam.
Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul A., S.H., M.M. melalui Kanit III Aipda Dwi Sutanto yang di ikuti dua personil Polsek Kapuas Murung mengunjungi fasilitas umum maupun warung-warung pinggiran memberikan himbauan kepada masyarakat.
Aipda Dwi Sutanto menghimbau masyarakat ataupun pengunjung toko, agar lebih berhati-hati terhadap tindakan-tindakan kejahatan, personil Polsek Kapuas Murung jugAmenyampaikan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan selalu menjaga kesehatan dan memetuhi himbauan dari pemerintah pusat agar bisa mencegah penulara Covid-19, dan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing dan tetap menggunkan masker.
“Kami laksanakan Patroli KRYD dan masyaraka kami himbau untuk memathui Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jaraka serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.” Ucapnya.
“Kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Kapuas Murung tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindakan kejahatan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup.” Tambahnya.(Ir)