dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng.
Polsek Balai Riam lakukan pengamanan penjualan Minyak Goreng curah untuk Masyarakat Umum di bundaran burung tepatnya di Pos Merah Putih Desa Sekuningan Baru Kec. Balai Riam Kab. Sukamara Prop. Kalteng. Rabu (11/05/2022) Siang.

Penjualan minyak goreng curah hanya dilakukan hari ini saja, dengan menyediakan minyak goreng curah sebanyak 8000 liter.
Untuk masyarakat yang membeli minyak goreng ini dibatasi 5 liter per orang dengan harga Rp 14.000 per liternya.
Anggota Polsek Balai Riam Ka Spk I Aipda Sutoyo melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta tidak lupa juga berikan imbauan protokol kesehatan. (RNL)