Peran Sie Propam Dalam Pengawasan Disiplin Anggota

oleh -
Peran Sie Propam Dalam Pengawasan Disiplin Anggota 1

Si Propam – Sesuai dengan tugasnya yaitu Membantu Kapolres dalam merumuskan kebijaksanaan umum / pokok dalam bidang pembinaan fungsi Profesi dan Pengamanan Internal dilingkungan Polri.

Melaksanakan dan menyelenggarakan fungsi penegakan hukum dan peraturan – peraturan lainnya, tata tertib dan disiplin serta pengamanan dilingkungan Polri.

Kasi Propam Polres Kapuas IPTU DWI HERU MULYANTO dan personilnya berupaya dalam melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan disiplin Anggota, baik dalam menjalankan tugas sehari-hari ataupun dalam penegakan hukum dan peraturan-peraturan maupun tata tertib dilingkungan Polres Kapuas.

Melaksanakan pengontrolan kesetiap fungsi yang melaksanakan piket, kehadiran anggota pada saat apel serta kesiapan anggota pada saat tengah menjalankan tugas dilapangan, sebagai pembina fungsi penegakan hukum dlingkungan Polri Kasi Propam dan anggotanya akan memberikan teguran bahkan tindakan kepada personil yang tidak mentaati peraturan yang ada.

Melakukan pengecekan kehadiran anggota hingga ruang tahanan, dengan demikian personil yang menjalankan tugas akan dapat bertanggung jawab kepada tugasnya masing-masing.

Propam tidak segan-segan akan memberikan teguran dan tindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, hal tersebut dilakukan agar personil yang bersangkutan dapat memperbaiki diri, dan mampu bertanggung jawab pada diri sendiri dan kesatuan sehingga ketika berada diluar akan mampu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Rgn)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Timur ajak pemuda pemudi gemar membaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.