Palangka Raya, Dayak News.
Istana Isen Mulang Palangka Raya ditetapkan menjadi saksi sejarah tempat acara sakrar pernikahan Gubernur H.Sugianto Sabran. Acara digelar secara terbuka untuk masyarakat umum ini dilaksanakan tanggal 25 Pebruari 2018.
H.Agustiar Sabran, S.Kom juga kakak kandung dari H.Sugianto Sabran kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (22/1/18) menegaskan, dalam acara pernikahan dirangkaikan dengan syukuran.
“Acara ini digelar untuk masyarakat umum.Masyarakat jangan ragu datang dan menikmati semua konsumsi yang dihidangkan pada hari pernikahan ini, ” tandas H.Sugianto Sabran.
Kemampaun panitia memberi undangan kepada masyaramat berkisar 3.000 lembar. Namun terlepas dari undangan tersebut ada dilakukan melalui media massa. Pokoknya sifatnya terbuka.
Dikatakan, dalam perhelatan ini dijadwalkan juga Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla datang. Bahkan JK akan bertindak selaku saksi dalam akad nikah.(Dayak News/CPS/BBU).