Polres Pulang Pisau – Dalam upaya untuk melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat untuk menyampaikan himbauan langsung serta mengajak warga agar mencegah karhutla dengan menggunakan media membagikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar Hutan dan Lahan. Pahawan, Kec. Banama Tingang, Kab. Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (08/05/2022). Pagi
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Rino Heriyanto, S.Tr.K menyampaiakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Banama Tingang ini bertujuan untuk merangkul masyarakat agar mau turut serta berperan dan berkomitmen untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini.
“Dalam kegiatanya kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Banama Tingang” tutup Kapolsek.