Personel Polsek sebangau kuala Lakukan Pendisiplinan Prokes di Lingkungan Tempat Usaha

oleh -

Polres Pulang Pisau – membagikan masker serta pendisiplinan Prokes dilingkungan tempat usaha warga masyarakat dilakukan oleh Personel Polsek sebangau kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid – 19, jumat (08/10/2021) Malam.

Dalam pelaksanaan kegiatan sambang warga masyarakat sebagai pelaku usaha, Personel Polsek sebangau kuala menyampaikan himbauan Prokes serta mengajak warga masyarakat untuk menerapkan prokes 5M dengan benar, dengan patuhi Prokes, akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek sebangau kuala Ipda Andreas Arnoldus, S.H., menyampaikan, Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

“Sudah saatnya kita mulai dari diri sendiri dalam kepatuhan terhadap prokes dan selanjutnya hal ini akan sangat berguna untuk orang lain disekitar kita, mari kita patuhi Prokes mari putus mata rantai sebaran Covid – 19 dengan patuhi Protokol kesehatan 5M”, tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli di pertokoan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.