Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit Membentangkan Spanduk Ajak Warga Menolak Pungutan Liar

oleh -
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit Membentangkan Spanduk Ajak Warga Menolak Pungutan Liar 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara –Untuk Mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pungutan liar, Bhabinkamtibas Polsek Bukit Sawit menyampaikan pesan saber pungli kepada sejumlah warga yang ada di Desa Bukit Sawit dengan menggunakan Spanduk yang berisi sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli kepada warga masyarakat yang sedang beraktiftas.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono mengatakan sosialisasi ini rutin kami laksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya pungli karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum. Sasaran dari Sosialisasi hari ini adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga Desa Bukit Sawit yang akan melaksanakan aktifitas.

“ Kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek dan Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit serta meminta peran dari semua lapisan masyarakat untuk tidak memungut biaya administrasi yang tidak ada dasar Hukumnya yang ada di Desa Bukit Sawit, Kec. Teweh Selatan Kab. Barito Utara jika menemukan atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungli agar segera melapor ke Polsek Bukit Sawit,”Jelasnya,Jumat (22/10/2021) pagi.

Usai melaksanakan sosialsiasi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit melaksanakan foto bersama dengan masyarakat. (Nin/Ryt)

BACA JUGA :  Polsek Kapuas Barat Melaksanakan Monitoring Dan Pengamanan Vaksin Covid – 19 Di Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.