Personil Polres Kobar laksanakan operasi yustisi gabungan, masih ditemukan pelanggar prokes

oleh -

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 bersama dengan TNI, Satpol PP, dan Damkar dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Protokol kesehatan Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kab. Kotawaringin Barat”, Minggu (07/11/2021).

Patroli gabungan operasi yustisi ini dilaksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya khususnya di wilayah kab. Kotawaringin Barat.

Dalam kegiatan ini setelah diberikan tindakan bagi pelanggar Protokol Kesehatan, disampaikan juga imbauan kepada masyarakat kobar untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan “4M” yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak aman”.

Semoga dengan dilaksanakanya operasi yustisi covid-19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kab. Kotawaringin Barat agar selalu menaati Protokol Kesehatan dalam berkehidupan sehari-harinya serta imbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19, tambahnya. (ad)

BACA JUGA :  Dukung Percepatan Vaksin Covid 19, Polsek Balai Riam Masih Gelar Gerai Vaksin Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.