Polres Kobar – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran, personil Sat Tahti melaksanakan scan barcode. Rabu, 29/06/2022 pagi.
Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, pelaksanaan scan barcode bagi personil wajib di lakukan sebelum memasuki kantor / sebelum pelaksanaan apel pagi.
Scan barcode merupakan salah satu kontrol terhadap anggota selama masa pendemi covid 19.
Dan juga sebagai absensi bagi anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (S).