Sipropam Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengawasan dan pengendalian Personil yang melaksankan tugas Razia bersama menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 58 Th Di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Kapuas Nomor : Sprin /571/IV/PAM.3./ 2022 tanggal 19 April 2022. Selasa (19/04/2022).
Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas II B, Jalan Cilik Riwut Gg. IV No. 55, Selat Tengah, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini ialah untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor di Lapas Kelas II B Kapuas dalam rangka menyongsong bulan Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Kapuas yang terlibat dalam sprin berjumlah 20 (dua puluh) personel. Kegiatan berakhir Skj. 22.00 wib dan selama Kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar situasi kondusif. (Rgn)