PJS BUPATI DAN KPUD KATINGAN, MUSNAHKAN SURAT SUARA RUSAK

oleh -
oleh

Kasongan,Dayak News-

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Katingan Drs Suhaemi,M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melakukan pemusnahan surat suara.

Surat suara rusak ini akan digunakan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak yang tinggal beberapa hari hari lagi akan digelar.

Pemusnahan dilakukan pada kertas suara yang rusak seperti kertasnya robek dan tercoret sehingga tidak bisa dipakai saat melakukan pencoblosan.

Pemusnahan yang difokoskan di halaman Kantor KPUD Katingan Selasa (19/6/2018) disaksikan oleh Kapolres Katingan.

Menurut Drs.Suhaimi,M.Si pemerintah daerah bersama Polres Katingan dan pihak terkait lainnya sudah melakukan pengecekan atau pemantauan langsung kesiapan fisik logistik di KPU Katingan dalam rangka menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati pada 27 Juni 2018.

“Pada intinya logistik semua cukup, jadi siap untuk distribusikan ke 13 kecamatan yang ada di DAS Katingan,ā€¯terangnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Katingan dengan jumlah Pemilih DPT pemilihan tahun 2018 sebanyak 109.779 orang. Jumlah pemilih pemula sebanyak 2.336, jumlah daftar pemilih sementara pemilihan umum tahun 2019 sebanyak 112.115.

Jumlah tersebut tersebar di 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan seperti Bukit Raya 2.450, Kamipang 5.466, Katingan Hilir 25.684, Katingan Hulu 5.888, Katingan Kuala 14.747, Katingan Tengah 18.379, dan Marikit 4.951.

Kemudian, Mendawai 3.311, Petak Malai 2.754, Pulau Malan 6.873, Sanaman Mantikei 7.377, Tasik Payawan 5.530 dan Tewang Sangalang Garing 8.705. sehingga total semuanya 112.115.(Dayak News/PND/BBU).