Polres Kapuas – Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas telah dilaksanakan Vicon bersama Kapolda Kalteng dalam rangka membahas Anev Sitkamtibmas terkini serta Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Ops Aman Nusa-II-2022 Penanganan PMK) di Wilayah Hukum Polda Kalteng. Senin (11/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan vicon tersebut terpusat di ruang vicon Mandau Talawang Mapolda Kalteng, Vicon dihadiri oleh Kapolres Kapuas, PJU Polres Kapuas, Kapolsek jajaran yang dilaksanakan di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas.
Dalam sambutan anev, Kapolda Kalteng menyampaikan perihal pencegahan dan penanganan dalam Operasi Aman Nusa II-Penanganan PMK Polda Kalteng serta hasil yang telah di capai.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K mengatakan, Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2022 serentak dilaksanakan Polres Jajaran Polda Kalteng. Pelaksanaan Operasi terhitung mulai tanggal 4 Juli 2022 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2022 selama 30 hari.
“Kepada personel yang bertugas di lapangan agar selalu menjaga kesehatan, pastikan selalu memperhatikan kebersihan diri dan berikan edukasi kepada masyarakat agar tidak cemas atau panik berlebihan,” harap AKBP Qori.
Kapolres juga menyampaikan tujuan dari pelaksanaan operasi guna pengobatan, pencegahan penyebaran dan penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Lebih jauh, Kapolres Kapuas mengharapkan agar personelnya di jajaran mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam penanganan PMK guna menjamin Kamtibmas di tengah masyarakat. (Or)