dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Balai Riam jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng terus tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga desa di Kecamatan Balai Riam, Senin (09/05/2022) Siang.
Kegiatan yang terus menerus dilakukan oleh Polsek Balai Riam seperti yang disampaikan oleh Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Balai Riam Ipda Rusman S.I.Kom yaitu kegiatan pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi kantor desa dan Kecamatan serta masyarakat untuk menyampaikan sosialisasi saber pungli yang berada di wilkum Polsek Balai Riam dimana kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Petugas Piket dengan cara berdialog dan menggunakan media spanduk dgn tujuan mengedukasi terkait saber pungli.
Kapolsek Balai Riam menjelaskan bahwa dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka polsek Balai Riam perlu memberikan materi sosialisasi Saber Pungli ini untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam guna mewujudkan birokrasi yang bersih.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek Hanau untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli” kata Kapolsek. (RNL)