Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Basarang Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, untuk mencegah dan memutus mata rantai kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Basarang, personil Polsek Basarang mengajak masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, Rabu (29/6/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tarung Manuah Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, dimana personil Polsek Basarang yang sedang melaksanakan patroli menghimbau warga agar selalu mematuhi Prokes, menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Personil Polsek Basarang melaksanakan giat patroli ke pemukiman warga menyampaikan himbauan kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan” kata Kapolsek Basarang AKP JUHRI MUHAMAD.
“Warga diharap selalu mematuhi dan menaati 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sehingga tidak menjadikan klaster baru di wilayah Kecamatan Basarang.” tutupnya. (W25)