Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Basarang Tak kenal lelah dan tiada henti-hentinya mendatangi masyarakat kecamatan Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (25/6/2022)
Aiptu Dodi Heryadi mendatangi masyarakat yang sedang duduk-duduk di depan rumah di Desa Maluen. Dodi juga mengatakan dan mengingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.
“Kegiatan yang kami lakukan dengan cara membagikan selebaran ini sebelum datangnya musim kemarau, sehingga dapat mengantisipasi niat atau rencana warga sekitar Desa Tambun Raya untuk membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan dan lahan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot yang berdampak timbulnya kabut asap,”
Kapolsek Basarang Akp Juhri Muhamad melalui Aiptu Dodi Heryadi mengatakan pesan Stop Karhutla dengan menyampaikan ajakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada warga desa maluen Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.
Dengan adanya kegiatan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat sehingga mengurangi dampak dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (W31).