Polres Katingan – Kepolisian Sektor Katingan Hilir melalui bhabinkamtibmas desa Tewang kadamba Aipda Hekrin melakukan sosialisasi tentang saber pungli kepada masyarakatnya di mana sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami, bahwa tindakan pungli dapat ditindak sesuai undang – undang yang berlaku, Sehingga masyarakat tidak mendukung pungli dan bisa bersama Polri dalam memberantas Pungli. Senin (09/05/2022)
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Tewang Kadamba menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui dan mengalami pungli dapat melapor kekantor polsek katingan hilir, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas khususnya dalam mengurus hal-hal yg berkaitan dengan pelayanan baik pelayanan Polri ataupun Pelayanan dari Pihak Pemerintah, hal ini penting dikarenakan pihak pemerintah dan polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari KKN dan sebagai transparansi kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, S.H., M.H yang menghimbau masyarakat agar tetap waspada dengan adanya kegiatan pungli apabila menemukan pungli dapat merekam secara langsung menggunakan alat komunikasi berupa Handphone atau sejenisnya, sehingga dapat menjadi bukti yang menguatkan tentang adanya dugaan pungli yang telah terjadi, lebih lanjut kapolsek katingan hilir juga meminta masyarakat lebih perduli dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang memberi peluang terjadi, karena sistem pelayanan yang dilakukan oleh Polri ataupun Pelayanan ditempat yang lain saat ini mengedepankan transparansi untuk menghindari praktek KKN.