Kotim (10/10/2021)– Demi menjaga kondusifitas di area pelabuhan Sampit, Personel Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, rutin melakukan pengamanan kegiatan Debarkasi/kedatangan penumpang Kapal Kirana III Dari Surabaya yang sandar di Pelabuhan Pelindo III Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Polsek KP. Mentaya, melakukan Pengamanan kegiatan Debarkasi/Kedatangan penumpang Kapal Kirana III yang merupakan milik PT. Dharma Lautan Utama (PT. DLU) dengan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kegiatan Pengamanan tersebut sebagai salah satu bentuk upaya pemeliharaan Keamanan orang dan barang yang masuk melalui jalur air.
Implementasi Pengamanan Embarkasi Penumpang Kapal Kirana III dengan personel Polsek KP. Mentaya di laksanakan oleh Ka SPK I Polsek KP. Mentaya Aipda Henri, S.Pi bersama dengan Bripka Syafwan Effendi, SH, dengan melaksanakan Pengamanan dan pengawasan terhadap penumpang kapal yang turun sebanyak 290 orang yang terdiri dari Dewasa 268 orang, Anak 16 orang dan Bayi 6 orang serta jumlah Kendaraan yang diangkut sebanyak 29 unit .
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “bahwa pengamanan pada penumpang yang tiba dan berangkat dari Kapal yang sandar di pelabuhan Pelindo III Sampit rutin dilakukan oleh personel Polsek KP. Mentaya selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban penumpang kapal, juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir barang illegal yang masuk dan keluar melalui jalur Pelabuhan.
Selanjutnya pengawasan juga dilakukan bagi penumpang kapal jangan sampai membawa virus Covid -19 kewilayah Kabupaten Kotim, maka dari itu penumpang yang akan tiba dan berangkat melalui jalur Pelabuhan di wajibkan untuk melengkapi sertifikat Vaksin dan Swab Antigen / RT-PCR dengan hasil Non Reaktif.
“Kemudian ditambah lagi pada masa pandemi Covid-19 ini, agar para penumpang kapal yang turun maupun akan berangkat ke kapal diharapakan dapat menerapkan Protokol Kesehatan dengan melakukan 5M yakni memakai Masker, Mencuci tangan mengunakan sabun diair mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid 19. ” Jelas Kapolsek. (Syaf-KPM)