POLSEK KP.MENTAYA SOSIALISASIKAN CEGAH KARHUTLA DI IKON PATUNG JELAWAT SAMPIT.

oleh -
POLSEK KP.MENTAYA SOSIALISASIKAN CEGAH KARHUTLA DI IKON PATUNG JELAWAT SAMPIT. 1

KOTIM (Minggu-01-05-2022) – Dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap memasuki musim yang kemarau di Kabupaten Kotawaringin Timur, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), berlokasi di Ikon Patung Jelawat Sampit, Jalan Iskandar Kel. MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.

Selain melaksanakan kegiatan Patroli rutin setiap harinya Polsek KP. Mnetaya lakukan giat mejaga Kamtibmas yang kondusif di sekitar Dermaga Ikon patung Jelawat Sampit yang dilaksanakan oleh PS Kanit Binmas Aipda Rudy S, PS Ka Spk Aipda Henri, bersama dengan Banit Samapta Brigpol Dody NW, juga melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dan berdialog dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan IPTU Sriyono, S.H menjelaskan “bahwa masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya, disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar ”. Jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat akibat Polusi asap dari Kebakaran tersebut , untuk itu kami dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek KP. Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng terus menghimbau kepada masyarakat untuk melestarikan alam bersama pemerintah guna mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur, Ujar Kapolsek”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.