Dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penanganan Covid-19, Senin (23/05/2022) pagi.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan mendukung peraturan dan kebijakan Pemerintah dalam rangka penanganan covid 19 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Sasaran operasi yustisi kepada masyarakat yang berkerumun kedapatan tidak menggunakan masker serta memberikan arahan dan himbauan untuk selalu mengikuti prokes.
“Kami berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dll,” terang Iptu Suripto.(RM)