Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi Satgas Saber Pungli, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan BRIPKA E. L. PURBA melaksanakan Sosialisasi Tentang Satgas Saber Pungli Di wilayah Garing, Kab. Katingan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 Skj 08.40 Wib s/d selesai 2022
Berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, S.H., M.M. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan Agar para warga masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
“Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yg di lakukan oleh oknum-oknum seperti penyelengaran pemerintahan/Kelurahan dan Kecamatan,lembaga pendidikan serta pelayanan publik lainnya imbau Kapolsek.(PSBW, S.H., S.I.K., M.I.K./AIS, S.H., M.M.)