Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam menangani dampak virus covid-19, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Bripka Jon Praisen, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi Tentang Pencegahan Covid-19 ( Virus Corona ) dengan selalu mengedepankan Protokol kesehatan di wilkum Polsek Tws.Garing Dan Pulau Malan kepada Masyarakat Kecamatan Pulau Malan, Kab. Katingan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pulau Malan, pada hari Senin, tanggal 09 Mei 2022 Skj. 08.45 Wib s/d selesai.
Berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk Wilayah Kec.Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo,S.H.,M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua Wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat Selalu mematuhi di dalam Penggunaan Masker mengingat bahwa wabah covid-19 masih belum selesai.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini pencegahan kepada para masyarakat tentang bahaya virus covid-19 yang Tak Main-Main dan perlu di ketahui akan ada Sanksi bilamana menemukan Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan imbau Kapolsek.(PSBW,SH.,S.I.K.,M.I.K./AIS,S.H.,M.M)