Polres Kapuas – Tindak pidana dan gangguan kamtibmas dapat terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa mengenal waktu. Untuk mengatisipasi hal itu Anggota Kepolisian wajib melaksanakan Patroli antisipasi gangguan kamtibmas dengan mengintensifkan kegiatan patroli siang pada saat jam jam rawan.
Anggota Polsek Timpah Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli yang mengarah ke tempat tempat perbelanjaan, kantor, pemukiman umum atau Perumahan. Selasa (28/6/2022) siang.
Tidak hanya melakukan kegiatan patroli, anggota juga melakukan dialogis dengan menyampaikan imbauan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota mengatakan bahwa dengan dilaksanakan patroli secara rutin, maka diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami harap dengan dilakukan Patroli secara rutin, nantinya bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan keberadan anggota Polsek Timpah ditengah tengah mereka,” ungkapnya. (Or)