Pos PPKM Mikro ini dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Desa Anjir Serapat Barat

oleh -

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polres Kapuas-Polsek Kapuas Timur-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Desa Anjir Serapat Barat Babinsa dan Polmas serta Tim satgas dari Desa melaksanakan pengecekan posko di Desa Anjir Serapat Barat Anggota Polmas dab Bhabinsa memberikan himbauan serta pesan-pesan Kamtibmas kepada warga binaanya.Mari bersama sama menjaga Situasi kamtibmas dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Polmas dan Polsek

Selain itu juga, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, dan juga masyarakat supaya mematuhi Prokes Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona dengan cara 5M (Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilisasi dan interaksi sosial).

kegiatan ini merupakan pencegahan dari penyebaran Covid-19 di wilayah desa Desa Anjir Serapat Barat setiap warga asing yang akan memasuki wilayah Desa Anjir Serapat Barat akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas gugus tugas desa di posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sebagai promotor dalam pencegahan dari penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Binaannya.

Disamping itu juga, Polmas dan Bhabinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes Covid-19 yaitu memakai masker ketika aktivitas di luar rumah.
“Selalu menjaga kebersihan lingkungan dan selalu Mencuci ,dan kurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan”.(TR18).

BACA JUGA :  Polsek Laung Tuhup Dan Koramil Tekan Virus Omicron Ajak Warga Pakai Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.