Polres Barito Timur – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng hadir dalam Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Di SMKN-1 Tamiang Layang, tekankan pentingnya keselamatan berlalulintas, Rabu (13/07/2022) Pagi

Kegiatan ini dilakukan oleh personil Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng dari Unit Keamanan dan Keselamatan (Unitkamsel) yang dipimpin loleh Brigadir Kapala (Bripka) Yohanes selalu Kanit Kamsel Satlantas Polres Bartim terhadap siswa baru SMKN-1 Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Bartim, Prov. Kalteng.
Dalam kegiatan kali ini petugas melakukan sosialisasi keselamatan berlalulintas di jalan raya bagi para siswa baru yang sedang melakukan kegiatan MPLS, selain menenekanan akan pentingnya disiplin berlalulintas petugas juga menyampaikan tatacara berlalulintas yang baik dan benar seperti penggunaan helm bersetandar SNI baik pengendara maupun yang di bonceng, kelengkapan sepeda motor dan lain sebagainya.
Selain itu petugas juga mengajak kepada para siswa baru khususnya dalam penggunaan sepeda listrik dimana dalam penggunaanya harus sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan Nomor : 45 Tahun 2020 bahwa penggunaan kendaraan listrik adalah usia minimal 12 Tahun, dalam penggunaanya harus di dampingi orang dewasa dan juga harus menggunakan kelangkaan berkendara seperti helm dan lainya hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dikarnakan kecelakaan salah satunya di awali dari pelanggaran
Kapolres Bartim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela,S.H, S.I.K., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K, M.H., menjelaskan, Kegiatan ini kami lakukan guna memberikan pemahaman sejak dini akan pentingnya disiplin berlalulintas, dengan demikian diharapkan para siswa baru akan selalu mentaati peraturan lalulintas sehingga angka kecelakaan akan bisa di tekan. “jelas Kasat
Kasat menambahkan “Hal ini kita lakukan agar para siswa – siswi dapat memahami akan ketentuan berkendara yang baik dan benar serta memahami akan peraturan-peraturan lalulintas.” Pungkasnya.(Ar/Sam)