Polres Kapuas – Pembakaran lahan berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang luas, karena itu Satpolairud Polres Kapuas, Polda Kalteng terus menghimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Apalagi sepekan terakhir curah hujan kurang dan suhu udara juga semakin panas, maka dari itu kita menghimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Guna menjelaskan, pihaknya juga gencar patroli dan melakukan sosialisasi spanduk himbauan bersifat ajakan mencegah terjadinya karhutla juga disebar, yang kali ini dilakukan di pesisir DAS Kapuas. Selasa (19/10/2021) pukul 10.15 WIB.
“Kita mencoba menyentuh hati masyarakat agar peduli terhadap lingkungan ,sepanduk himbauan juga bertujuan agar masyarakat tahudampak karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan.” Ujar Anggota.
Lalu, kita ingatkan bahwa sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan juga ada, hal tersebut sebagai bentuk efek jera agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi pembakaran Lahan. (Or)