Palangka Raya, Dayak News.
Kelapa Sawit merupakan komoditas penting bagi perekonomian Indonesia, karena menjadi sumber pendapatan negara dan penyedia lapangan kerja yang cukup signifikan.
Indonesia menjadi pengekspor minyak sawit terbesar di dunia saat ini dengan luas perkebunan lebih dari 10 juta hektare dan melibatkan setidaknya 3,5 juta rumah tangga bekerja di sektor sawit dan lebih dari 17 juta menggantungkan hidup pada Industri dan Perkebunan Kelapa Sawit.
Ekspansi perkebunan kelapa sawit disebabkan oleh kesesuaian agroklimat, permintaan global, dan dukungan kebijakan pemerintah.
Kelapa sawit berpotensi dikembangkan pada lahan seluas 51,4 juta hektar dan telah dibudidayakan pada 22 Provinsi di Indonesia, terutama di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Kelapa sawit mampu menghasilkan minyak nabati 4-23 kali lebih banyak dibandingkan dengan tanaman penghasil minyak nabati lainnya serta dimanfaatkan secara luas untuk bahan baku industri pangan dan non pangan di seluruh dunia.
Dukungan kebijakan pemerintah telah mendorong investasi swasta masuk dalam industri kelapa sawit dan melakukan ekspansi perkebunan secara besar-besaran dalam tiga dekade terakhir.
Ekspansi perkebunan kelapa sawit berdampak positif pada kondisi sosio-ekonomi masyarakat pedesaan. Pembangunan perkebunan swasta mendorong konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit rakyat, perubahan pola nafkah petani, dan migrasi tenaga kerja ke daerah-daerah perkebunan sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempercepat pembangunan wilayah.
Dari sekian banyak manfaat yang dihasilkan dari kelapa sawit tetapi dilain sisi kelapa sawit juga mengalami problem serius menyangkut minyak sawit saat ini adalah terancam mandeknya ekspansi kebun sawit.
Bila selama ini ekpansi kebun sawit rata-rata mencapai 500-600 ribu hektare (ha) per tahun, tahun ini kemungkinan akan semakin menurun dan akhirnya produksi minyak sawit saat ini terancam mandek.
Hal itu terjadi karena banyak perusahaan perkebunan sawit dan investor yang telah mengantungi izin konsesi, ternyata statusnya bermasalah akibat bertabrakan dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pusat.
Bahkan sebagian lahan sawit yang sudah ditanami sebagian juga bermasalah. Dan hal Ini yang membuat pengusaha dan Investor takut ekspansi.
Di Kalimantan Tengah saja ada 900 ribu ha lahan bermasalah karena menyalahi RTRW pusat. Ada peraturan dari kementerian kehutanan tentang RTRW yang berlaku surut, sehingga banyak izin konsesi sawit yang terkena.
Jika masalah ini tidak segera dituntaskan maka hal itu berbahaya bagi produksi minyak sawit mentah (CPO) empat tahun ke depan. Produksi CPO bakal stagnan atau flat. Dan Industri kelapa sawit kehilangan peluang untuk menumbuhkan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja. Padahal sawit berperan besar terhadap peningkatan kesejahteraan dan ekonomi.
Untuk membahas segala permasalahan terkait permasalahan yang dihadapi Industri kelapa sawit maka Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, mengadakan Workshop Jurnalistik.
Acara tersebut bertempat di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018, diikuti 50 Peserta terdiri 30 Wartawan 20 Pers Kampus dari wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Awareness dan Persepsi Positif Industri Kelapa Sawit di Kalangan Netizen” acara ini menghadirkan pembicara diantara Eddy Martono (Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI), Dr. Sadino (Pakar Hukum Kehutanan dan Muhamad Ihsan (Pemimpin Umum Warta Ekonomi). (Dayak News/PR/BBU).