Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Anggota Polsek Kolam Edukasi Masyarakat Agar Tidak Membakar Lahan

oleh -

Polres Kobar – Dengan menyebarkan maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan dan ancaman membakar lahan di harapkan masyarakat segera sadar bahwa membakar ada aturannya. Rabu (27/10/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Setiap warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan petugas kami di lapangan dan tetap melakukan kegiatan pembakaran lahan dengan sengaja maka akan kita proses.”Ujarnya.

“ Sudah ada beberapa kasus yang kami tangani terkait dengan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, kita sudah sering ingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan secara sengaja.”Pungkasnya.(hm)

BACA JUGA :  Patroli Pagi Rutin Dilaksanakan Personil Satlantas Polres Barito Utara untuk Cegah Tindak Kriminal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.