
Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan Mako Polres Kapuas, Personel Sipropam Polres Kapuas laksankan pengawasan dan pengendalian terhadap Anggota Jaga SPKT Dan Piket Fungsi yang melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mapolres Kapuas, Minggu (18/06/2022) Pukul 20.00 WIB.
Serah terima tugas jaga ini wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Dalam serah terima penjagaan tersebut anggota jaga dan anggota piket penebalan Polres Kapuas melakukan serah terima penjagaan yang dipimpin oleh KA SPKT I Polres Kapuas IPDA HERI SUSILO dan langsung pengecekan ke ruang tahanan serta seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena jika ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan selama 1×12 jam oleh Anggota SPKT dan piket fungsi Polres Kapuas.
Saat pelaksanaan serah terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu jumlah tahanan, Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.
Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket. (Rgn)