Polres Barito Timur – Setelah libura panjang lebaran 1443 H/2022 M,Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Brito Timur (Bartim) Kembali bergerak layani masyarakat hingga ke pedesaan bersama SIMADE (SIM masuk Desa), Selasa (10/05/2022) pagi
Dalam mewujutkan Kegiatan tersebut, kembali Satlantas Polres Bartim, Jajaran Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan di Ampah khusunya di halaman Kantor kecamatan Dusun Tengah, Kab.Bartim,Prov. Kalteng yang dilakukan oleh personel unit registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bartim yang dipimpin oleh Bintara Urusan SIM (Baursim) Bripka Karna Mudi dan anggotanya
Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pelayanan terhadap masyarakat Ampah dan sekitarnya yang akan memperpanjang masa berlaku baik SIM A mupun SIM C dikarenakan Mobil simling hanya bisa mealyani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Dengan demikian, masyarakat yang jauh dari Mapolres Bartim setelah libur panjang tidak perlu datang ke Polres Bartim cukup mendatangi mobil SIM Keliling kami yang di beri Ama SIMADE yang sudah terjadwal keliling ke Desa-desa di wilayah Kab. Bartim,Prov.Kalteng
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K, M.H., menjelaskan, kegiatan ini kita lakukan guna mempercepat dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang akan memperpanjang masa berlakunya SIM khususnya bagi masyarakat yang jauh dari polres Brtim,mengingat letak geografis di kab.Bartim sangat luas.”Jelas kasat
Kasat berharap, semoga dengan kegiatan ini bisa membantu masyarakat sehingga pelayanan bagi masyarakat akan dirasa lebih murah, lebih mudah dan lebih cepat, sehingga masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan Polri.(Ar/Sam)