Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Polsek Kapuas Kuala

oleh -
Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Polsek Kapuas Kuala 1

Personel Polsek Kapuas Kuala terus gencar mengimbau warga untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Selasa, 21 Desember 2021.Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Anggota polsek dalam ajakannya menyampaikan imbauan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.Dia berharap melalui sosialisasi tersebut, Kecamatan Kapuas Kuala dapat terhindar dari karhutla yang dapat menimbulkan dampak negatif.“Kami dari Polsek Kapuas Kuala menjelaskan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ucapnya.Diharapkan juga, seluruh lapisan elemen masyarakat dapat bersama-sama melakukan upaya pencegahan karhutla, sehingga tidak menimbulkan kabut asap dan lainnya.“Kami juga sekaligus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19,” pungkasnya. (MA)

BACA JUGA :  Jelang Buka Puasa, Polres Kapuas Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.