Sosialisasikan Larangan Illegal Minning Personil Polsek Aruta Sampaikan Kepada Warga Di Kel Pangkut

oleh -

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta), Sosialisasikan kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning Serta menyampaikan akibat dari aktifitas tersebut. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Selasa (02/11/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. Selain itu juga pekerjaan tersebut sangat berbahaya. Kegiatan illegal Minning adalah tindakan melanggar hukum.”. Ungkap AGUNG.

Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu. Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam, mari beralih kepekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum. (mda)

BACA JUGA :  Polsek Katingan Hilir Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Berkunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.