Stop!!! Karhutla, bhabinkamtibmas sosilisasikan larangan membakar lahan dengan cara membakar

oleh -
Stop!!! Karhutla, bhabinkamtibmas sosilisasikan larangan membakar lahan dengan cara membakar 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polsek tewah dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan Gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Jumat (21/01/2022) Siang.

Kapolsek Tewah IPDA BIMO SETYAWAN,S.H.M.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Tewah untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas Asap, tambah Kapolsek. (sp25)

BACA JUGA :  Rapatkan Barisan, Kasatresnarkoba Polres Gumas: Zero Narkotika Itu Prioritas Kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.