Polres Kapuas – Personel Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng, Aipda Anjung melaksanakan sosialisasi tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di Kantor Desa Timpah Kec. Timpah Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (17/11/2021) pagi.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlulah Azmy, S.H melalui Aipda Anjung mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.
“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Timpah dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut. (ver)